Sendang, Pacitan East Java | Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan, di dalamnya terselip pasal terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Pada pasal 117 ditegaskan bahwa BUMDesa ditetapkan sebagai badan hukum. Legalitas BUMDesa yang sebelumnya disahkan melalui Peraturan Kepala Desa kini diperkuat dalam Undang-Undang (UU). Status badan hukumnya persis sama dengan PT atau Koperasi yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai badan hukum. Ada dua semangat yang diusung UU Cipta Kerja ketika BUMDesa berbadan hukum. Pertama, kemudahan melakukan kerja sama bisnis dengan pihak manapun. Kedua, kemudahan akses permodalan lembaga keuangan. Selanjutnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dengan terbitkannya PP 11/2021 tersebut BUMDesa sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya. Sebagai entitas badan hukum BUMDes kini sah menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, Koperasi hingga m...
Sendang, Pacitan East Java | Dalam rangka penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)/Badan Usaha Milik Desa bersama (BUM Desa bersama) khususnya terkait dengan pengembangan usaha kerjasama dengan korporasi, maka Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan melaksanakan kegiatan Ekspose Perkembangan Kerjasama Usaha Internet BUMDes dan Internet Service Provider (ISP) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)/Badan Usaha Milik Desa bersama (BUM Desa bersama) di Indonesia, kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media zoom pada hari kamis, 12 Agustus 2021 Pukul 13.00 WIB sampai Selesai. Bagi BUMDesa yang belum bisa ikut pada hari tersebut, bisa melihat chanel youtube Dit. PKEI PEID Kemendes. Adapun Panduan Program Kemitraan BUMDes dapat menyimak penjelasan di...
Sendang, Pacitan East Java | Melalui Chanel Youtube Jaringan Desa Wisata , Menteri Pariwisata Sandi Uno telah menyampaikan progres anugerah desa wisata, sepanjang tahun 2021 ini, Sepanjang tahun 2021 ini, dari Sabang sampai Merauke, tercatat ada lebih dari 70.000 desa di Indonesia. Demi mewujudkan desa wisata yang berkelas dunia, berdaya saing, dan berkelanjutan untuk Indonesia Bangkit, melalui Augerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021, kami mempersembahkan 1.831 peserta desa wisata, yang telah mendaftar dari 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari target semula yang 700 desa wisata. Setelah melewati serangkaian tahap kurasi, berdasarkan penilaian dari dewan kurator terhadap 7 kategori penilaian, klasifikasi dan kelengkapan data yang ada di laman jadesta.com , dengan bangga kami umumkan 300 besar desa wisata, ADWI 2021. Selamat dan semoga pencapaian ini bisa dijadikan motivasi untuk mengambangkan desa wisata menjadi desa wisata yang berkualitas dan berk...
Komentar
Posting Komentar